Title : Pinhome dan SMF Berkolaborasi Permudah Masyarakat Miliki Rumah
link : Pinhome dan SMF Berkolaborasi Permudah Masyarakat Miliki Rumah
Pinhome dan SMF Berkolaborasi Permudah Masyarakat Miliki Rumah
mexinter.net – Platform e-commerce properti Pinhome berkolaborasi dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) untuk memfasilitasi masyarakat memiliki rumah dengan kemudahaan pembiayaan. Tak perlu takut terjerumus pinjaman online (pinjol), karena SMF adalah BUMN yang dibentuk khusus untuk mendukung sektor perumahan. BUMN ini pun bernaung di bawah kementerian keuangan. Kolaborasi antara Pinhome dan SMF menghadirkan program khusus #CicilDiPihome bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau tidak tetap. Program ini tentunya akan meudahkan mereka yang umumnya sulit melakukan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Baca juga: Koolkost, Kos-kosan Terstandarisasi Berkonsep Co-Living dari RedDoorz
Heliantopo, Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF |
“SMF menjadi mitra Pinhome dalam memfasilitasi masyarakat khususnya yang memiliki keterbatasan akses pembiayaan. Kemitraan ini memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat dalam memiliki hunian yang layak. Ini merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan,” ucap Heliantopo, Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF.
SMF merupakan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah kementerian keuangan. Misi SMF sejalan dengan Pinhome dalam memberikan akses bagi masyarakat Indonesia untuk bisa memiliki hunian yang layak. Program sewa beli yang ditawarkan Pinhome dan SMF diharapkan dapat menjangkau segmen masyarakat yang aksesnya terbatas ke layanan perbankan seperti KPR.
Selain berkolaborasi dengan mitra lembaga keuangan, Pinhome juga menggandeng mitra developer di berbagai kawasan. Upaya ini dilakukan Pinhome dalam rangka pengembangan dan penyempurnaan program #CicilDiPinhome yang terus dilakukan. Sepanjang tahun 2021, Pinhome mendukung sektor properti untuk mempertahankan bisnsinya selama pandemi dengan memperluas pangsa pasar di ekosistem platform digital.
Program #CicilDiPinhome
Tujuan Pinhome menghadirkan program #CicildiPinhome adalah untuk megatasi masalah yang dihadapi calon pembeli rumah yang tak memenuhi syarat pengajuan KPR. Ketatnya persyaratan untuk mendapatkan KPR seringkali menjadi penghambat dalam memiliki rumah. Sementara program #CicilDiPinhome menyediakan alternatif skema pembelian rumah dengan cicilan selama 1-20 tahun. Istimewanya, saat menyicil, calon pembeli sudah dapat menempati rumah tersebut.
“Pinhome memiliki visi utama menjadikan properti lebih dapat diakses untuk meningkatkan penghidupan dan inklusi finansial untuk masyarakat Indonesia. Tahun ini Pinhome menghadirkan solusi akses properti melalui program khusus #CicilDiPinhome untuk melayani segmen masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak tetap. Kami berharap dengan adanya program ini, makin banyak orang bisa mendapatkan rumah impian mereka menuju penghidupan yang lebih baik,” ucap Dayu Dara Permata, CEO Founder Pinhome.
Baca juga: Data Lamudi.co.id Ungkap Pertumbuhan Permintaan Properti yang Tinggi
Program ini tentunya dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi penduduk berpenghasilan rendah. Data BPS tahun 2020 menunjukkan bahwa 15% dari 71 juta penduduk berpenghasian rendah belum memiliki rumah layak huni. Ini berarti ada sekitar 11 juta penduduk yang tidak memiliki rumah. Hambatan utama yang dihadapi mereka adalah uang muka yang relatif mahal karena jumlahnya sampai 15-20% harga total rumah.
“Harga properti yang terus meroket memang menjadi kendala utama dalam memiliki rumah, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dampak pandemi COVID-19 pun menurunkan minat konsumen segmen ini untuk membeli rumah, karena pandemi juga berdampak signifikan pada daya beli. Skema lain pun dibutuhkan untuk mengakomodasi kebutuhan segmen ini,” ucap Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch.
Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch |
Kemudahan Memiliki Rumah dengan Program #CicilDiPinhome
Sulitnya masyarakat mendapatkan KPR disebabkan oleh ketatnya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), bahkan bagi mereka yang mampu secara finansial. Tahapan pengajuan KPR cukup panjang dan melibatkan banyak ihak. Program #CicilDiPinhome tidak menerapkan BI checking atau SLIK, nilai unik ini membuka peluang bagi mereka yang berpendapatan tak tetap. Selain itu juga tak perlu ada income profie, dan fleksibilitas cicilan sampai 50%.
“Program #CicilDiPinhome dirancang untuk menjawab tantangan kepemilikan rumah yang seringkali dialami masyarakat. Kami melihat adanya sebagian konsumen yang sebenarnya berpenghasilan mencukupi, namun belum bisa masuk kriteria KPR perbankan karena pendapatannya tidak tetap. Di #CicilDiPinhome kami berusaha menyederhanakan dokumen yang diperlukan calon pembeli, sambil tetap menjaga keamanan transaksi. Semua rumah tapak yang masuk program ini dapat dipantau melalui website Pinhome,” ucap Muhammad Hanif, Chief Commercial Officer Pinhome.
Baca juga: ARK, Platform Akuisisi & Manajemen Real Estat dari We Company
Solusi yang dihadirkan Pinhome memudahkan memiliki rumah hanya dengan empat langkah mudah, yaitu sebagai berikut:
- Tentukan rumah idaman yang ingin dimiliki, Pinhome yang akan menginspeksi legalitas rumah tersebut
- Kirim dokumen persyaratan yang mencakup KTP, NPWP, bukti penghasilan
- Bayar first payment yang bersifat refundable
- Tempati rumah pilihan dan bayar cicilan setiap bulan sampai lunas
skema program #CicilDiPinhome |
Pinhome memiliki visi untuk mempermudah akses properti, meningkatkan penghidupan dan inklusi finansial untuk semua kalangan masyarakat Indonesia. Visi tersebut berusaha diwujudkan Pinhome dengan senantiasa mengembangkan dan menyempurnakan layanan yang ditawarkan mereka.
That's the article: Pinhome dan SMF Berkolaborasi Permudah Masyarakat Miliki Rumah
You are now reading the article Pinhome dan SMF Berkolaborasi Permudah Masyarakat Miliki Rumah with link address https://updatesapilipinas.blogspot.com/2022/03/pinhome-dan-smf-berkolaborasi-permudah.html
Post a Comment